PRABUMULIH, Lembayungnews.com – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027 agar tetap sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Dalam konsultasi tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Aryono, ST., turut mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama jajaran Pemkot.
Deni Victoria mengatakan, konsultasi dengan Kementerian Keuangan menjadi langkah penting untuk memperoleh arahan sekaligus memastikan penyusunan RAPBD 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Terlebih, kata Deni, penyusunan anggaran daerah saat ini harus memperhatikan kebijakan efisiensi anggaran serta sinkronisasi dengan kebijakan fiskal nasional.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran,” ujar Deni.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal sehingga APBD yang disusun benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Deni menambahkan, sinergi antara DPRD, Pemkot Prabumulih dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan RAPBD 2027 sehingga pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.












