Pedagang Jalan Andalas dan Lorong Kelapa Dukung Penataan, Tolak Relokasi ke Eks Pasar Polsek

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, Lembayungnews – Ratusan pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Andalas dan Lorong Kelapa mendukung rencana Pemerintah Kota Prabumulih untuk melakukan penataan kawasan, termasuk perbaikan jalan, drainase, dan area parkir. Namun, mereka menegaskan menolak apabila direlokasi ke kawasan eks Pasar Polsek.

Sikap tersebut mengemuka dalam audiensi antara perwakilan pedagang dengan Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Jumat (24/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, S.H., mengatakan pada prinsipnya para pedagang tidak menolak program pembangunan pemerintah. Mereka hanya menginginkan kepastian agar tetap dapat kembali berjualan di lokasi semula setelah proses penataan selesai.

“Pada prinsipnya para pedagang setuju jalan dan area parkir diperbaiki. Mereka juga siap jika harus dipindahkan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Yang mereka minta, setelah pekerjaan selesai mereka dapat kembali berdagang di tempat semula,” ujar Riza kepada awak media.

Menurut Riza, mekanisme relokasi sementara selama proses pembangunan nantinya akan diatur secara teknis oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sehingga pekerjaan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas para pedagang.

Ia menilai persoalan yang berkembang selama ini lebih disebabkan oleh miskomunikasi daripada adanya penolakan terhadap program pemerintah.

“Sebenarnya ini bukan kesalahpahaman, tetapi lebih kepada miskomunikasi. Berdasarkan keterangan para pedagang, mereka baru menerima sosialisasi dari Disperindag pada 14 Juli mengenai rencana perbaikan Jalan Andalas, Jalan Kelapa, serta penataan area parkir. Karena itu, perlu ada penjelasan yang lebih jelas agar tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Ibu Septi, menegaskan para pedagang mendukung perbaikan fasilitas umum, namun menolak jika harus dipindahkan ke eks Pasar Polsek.

“Kami setuju kalau jalan dan parit dibenahi. Tapi kami tetap ingin berjualan di tempat kami sekarang. Kalau jalan digeser ke kiri atau ke kanan, kami akan menyesuaikan. Yang penting kami tidak dipindahkan ke eks Pasar Polsek,” ujar Septi.

Septi menjelaskan, kekhawatiran para pedagang muncul setelah beredar informasi bahwa eks Pasar Polsek akan dijadikan lokasi relokasi bagi pedagang Jalan Andalas dan Lorong Kelapa.

Menurutnya, informasi tersebut muncul beberapa waktu setelah proses pendataan pedagang dilakukan.

“Setelah kami didata, seminggu kemudian kami dengar informasi bahwa eks Pasar Polsek untuk pedagang Andalas dan Lorong Kelapa. Tidak ada lagi penjelasan kepada kami, sehingga kami mengira memang akan dipindahkan,” katanya.

Namun, dalam audiensi bersama Komisi II DPRD dan Disperindag, para pedagang mendapat penjelasan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pemindahan ke eks Pasar Polsek.

“Kalau dari penjelasan DPRD dan Disperindag tadi, katanya belum ada rencana pemindahan. Mungkin selama ini ada miskomunikasi atau informasi dari oknum tertentu sehingga membuat kami khawatir,” ujar Septi.

Pedagang berharap pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali berjualan di lokasi semula setelah penataan kawasan selesai. Mereka menilai kawasan tersebut telah menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga selama bertahun-tahun.

Diperkirakan terdapat sekitar 500 pedagang di kawasan Jalan Andalas. Jika digabung dengan pedagang Lorong Kelapa, jumlahnya mencapai sekitar 700 pedagang. Mereka berharap pemerintah melibatkan pedagang dalam setiap kebijakan penataan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat. (Raif)

 

Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *