Gerak Cepat Bhabinkamtibmas dan Lurah Karang Raja Menanggapi Postingan Viral Rumah Warga Dijadikan Tempat Mesum

  • Bagikan

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Setelah sempat Viral di Medsos (FB). Perihal rumah yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dan transaksi esek-esek. Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan Karang Raja langsung menindak lanjuti kabar tersebut. Rabu 17/11/2021.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Raja Bripka Elyas Pikal, SH.,M.Si. mengatakan, sekira pukul 9.30 dia langsung mendatangi rumah tersebut untuk memastikan pemberitaan yang viral tersebut.

“Kita langsung ke lokasi bersama pak RT, dan staf kelurahan untuk memastikan kabar yang di-posting oleh netizen di FB kemarin. Ternyata memang benar dan pemilik rumah pun mengakui,” ungkap Pikal.

 

SB (71) warga Karang Raja selaku pemilik rumah menyesali hal itu, dan dia mengakui kalau setiap ada yang memakai rumahnya untuk transaksi mesum itu dia mendapatkan fee sebesar 20 ribu rupiah.

 

“Setelah kita beri peringatan keras, pemilik rumah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita masih memberikan kesempatan kepada beliau, karena kondisinya yang hidup sendirian di rumah. Namun ini adalah peringatan pertama sekaligus yang terkahir, jika masih terjadi lagi maka akan kita proses secara hukum,” tegas Bripka Elyas Pikal.

 

Selanjutnya Pikal juga meminta kepada masyarakat sekitar apabila melihat dan mendengar rumah tersebut masih dijadikan tempat mesum, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melapor ke kelurahan agar bisa dilakukan tindakan lebih lanjut.

 

“Kami mohon kerjasamanya kalau masyarakat masih melihat kegiatan dirumah tersebut atau juga di tempat lain harap secepatnya hubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa atau pun Lurah (tiga pilar) maka akan segera kita tindak laporan masyarakat tersebut.” Pungkasnya.

 

Lurah Kelurahan Karang Raja Leliana Santika, S.Pt juga menyayangkan adanya kegiatan tersebut di wilayah Kelurahannya.

 

“Benar, pagi tadi Bhabinkamtibmas beserta staf kelurahan telah mendatangi lokasi, dan memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah. Jika tadi masih kita berikan teguran, masih bersifat persuasif belum kita lakukan tindakan namun jika ada laporan lagi dari masyarakat maka akan kita bawa ke ranah hukum,” jelas Lurah Leli berharap agar warga masyarakat juga dapat membantu ikut mengawasi kegiatan seperti itu. (Raif)

 

Editor: Rasman Ifhandi

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *