Demo Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Kabupaten OKU Kirim 40 kades

  • Bagikan

JAKARTA. Lembayungnews. Ribuan kepala desa (Kades) dengan kompak berseragam coklat menggeruduk Gedung DPR RI hari ini, Selasa (17/1/2023). Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan. Salah satunya terkait perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun.

Pimpinan DPR pun menemui para kades yang demo di depan Gedung DPR tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi para kades di depan Gedung DPR.

Para kades mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.

Kepada para kades, Dasco menjelaskan kalau revisi itu ada prosesnya.

“Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR,” ujar Dasco.

Dasco pun meminta agar para kades melobi pemerintah.

Selain itu, kata Dasco, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menerima perwakilan dari kepala desa itu siang ini untuk mendengar aspirasi mereka.

“Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi,” tuturnya.

Tak ketinggalan Kepala Desa yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten OKU Sumsel. Sedikitnya ada 40 Kepala Desa dari OKU ikut andil dalam memperjuangkan keinginan mereka itu.

Editor: Rasman Ifhandi

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *