PRABUMULIH. Lembayungnews. Ketua Pengurus Wilayah Sumatera Selatan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (Pengwil IPPAT) Firlandia Muchtar SH.,Sp.N ikut berkomentar perihal polemik isu keputusan MK tentang sistem pemilu tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini jagat maya dihebohkan oleh pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem Pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Hal ini menuai respons dari sejumlah kalangan, baik praktisi hukum, pengamat dan pakar politik, menkumham sampai masyarakat biasa.
Bahkan saat ini Deni Indrayana juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus terkait pernyataannya itu.
Tak ketinggalan politisi dari berbagai daerah di Indonesia banyak yang memberikan tanggapannya soal pemilu dengan sistem terbuka atau tertutup.
Firlandia Muchtar salah satu Caleg Provinsi Sumsel dari Partai Nasdem saat dibincangi awak media lembayungnews mengatakan bahwa dirinya lebih memilih menunggu keputusan inkrach dari Mahkamah Konstitusi. Selasa 30/5/2023.
“Kita tunggu keputusan MK, apakah akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau terbuka,” ungkap Firlandia Muchtar yang juga aktif mengisi acara di Radio Pentas Prabumulih dalam acara berbagi ilmu hukum yang disiarkan setiap hari jumat itu.
Masih kata Firlandia Muchtar apapun keputusan MK tentu kita harus menerimanya tetapi alangkah baiknya jika keputusan tersebut tidak merugikan para Caleg yang akan bertarung di tahun depan.
“Jika pun harus tertutup setidaknya harus dengan kriteria sebagai pembeda. Misalkan dari pengalaman berorganisasi, dari pendidikan dan lain-lain agar tidak menimbulkan KKN,” ungkapnya lagi.
“Ya jelas harus ada tolok ukur atau kriteria standar bagi para caleg, jika itu tidak diterapkan ditakutkan banyak caleg yang akan meletakkan senjata atau istilahnya ‘mematikan mesin’,” katanya menambahkan.
Menurut mantan ketua Majelis Dakwah Islamiyah DPD Partai Golkar Kota Prabumulih ini, jika MK memutuskan proporsional tertutup dalam sistem pemilu nanti tanpa dibarengi dengan kriteria yang jelas, dirinya berpendapat para Caleg akan bekerja ekstra keras untuk mendapatkan konstituen pemilih. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi