Pesan Asusila Guru IPS Bikin Siswi Trauma, Pemkot dan DPRD Prabumulih Angkat Bicara

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Kabar tak sedap mencuat dari SMP Negeri 1 Prabumulih. Seorang guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), berinisial D, diduga mengirim pesan bernuansa asusila kepada siswinya.

Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga dikirimkan guru D. Isi pesannya dinilai berbau pornografi hingga membuat salah satu siswi ketakutan dan trauma.

“Isinya bikin merinding,” tutur seorang siswi sambil menyerahkan bukti chat kepada awak media.

Tersebarnya percakapan tersebut sontak menimbulkan keresahan di kalangan siswa, orang tua, hingga masyarakat. Sosok guru yang seharusnya menjadi teladan justru dinilai telah mencederai kepercayaan.

Sikap Pihak Sekolah

Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, S.Pd., M.Si., membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah sudah mengambil langkah awal dengan melaporkannya ke Inspektorat.

“Sudah kita laporkan ke Inspektorat dan sedang dilakukan pembinaan. Teguran keras sudah diberikan, dan kita menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang,” ujar Roni dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan hal memalukan ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan yang mestinya menjaga marwah moral dan akhlak.

Dinas Pendidikan Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.M., melalui Kabid Pembinaan SMP, Benny Saputra, S.Pd., M.Si., membenarkan kasus tersebut tengah diproses.

“Iya, saat ini tengah diproses. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujarnya singkat.

Perlindungan Anak

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina, juga menyayangkan kejadian ini.

“Anak-anak jangan takut melapor. Kami akan melakukan pendampingan penuh, baik secara psikologis maupun hukum, agar korban merasa terlindungi,” tegasnya.

Sikap Pemerintah dan DPRD

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan oknum guru tersebut.

“Sudah kita perintahkan untuk dipindahkan,” ujar Cak Arlan.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si., menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Yang pertama kami dari DPRD mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan, dan kami akan mencari kebenaran dari informasi itu dengan memanggil Kadisdik, kepala sekolah, serta guru yang bersangkutan. Apabila terbukti, kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota dan APH agar guru tersebut diberi sanksi tegas, supaya tidak ada lagi kasus serupa di Prabumulih,” ungkapnya.

Trauma dan Dampak Psikologis

Menurut psikolog anak asal Palembang, Dewi Kartika, tindakan asusila dalam bentuk pesan atau komunikasi verbal dapat menimbulkan trauma jangka panjang.

“Anak bisa merasa takut, tidak percaya pada guru, bahkan mengembangkan kecemasan sosial. Kalau tidak ditangani, luka batin ini bisa terbawa hingga dewasa,” jelas Dewi.

Ia menyarankan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis, bukan hanya penyelesaian dari sisi hukum.

Suara Aktivis Perlindungan Anak

Aktivis perlindungan anak Sumsel, Ahmad Firdaus, menilai kasus ini harus menjadi alarm serius.

“Perbuatan oknum guru ini bukan hanya melanggar etika profesi, tapi juga tindak pidana. Negara tidak boleh abai. Anak-anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi,” tegasnya.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas. Proses hukum harus berjalan agar memberi efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kalau dibiarkan, kasus seperti ini bisa jadi preseden buruk. Anak-anak kita harus dilindungi. Guru bukan predator, tapi panutan,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalani oknum guru tersebut.

Reporter: Raif
Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *