Dugaan Kasus Penipuan yang Menyeret Nama-Nama Besar, dari Habib Sampai Pengusaha Sukses Kalimantan

  • Bagikan

MUARA ENIM, LEMBAYUNGNEWS – Kasus dugaan penipuan politik kembali mencuat di Sumatera Selatan. Seorang calon kepala daerah, Bambang Ridwansyah, S.Pd., M.Si., mengaku menjadi korban tipu daya pengusaha asal Samarinda bernama Muhammad Rijali Hadi. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kronologi Dugaan Penipuan

Pertemuan Awal

Pada 13 Juli 2024, Bambang bertemu dengan Muhammad Rijali Hadi di salah satu hotel di Palembang. Pertemuan tersebut membahas pencalonan Bambang untuk Pilkada Muara Enim 2024, baik sebagai Wakil Gubernur maupun Wakil Bupati.

Perjalanan ke Jakarta

Pada 17 Juli 2024, Bambang bersama istri dan anak bungsunya berangkat ke Jakarta. Malam harinya, Rijali meminta dana sebesar Rp300 juta dengan alasan untuk memperoleh rekomendasi dari Partai Gerindra.

Penyerahan Dana Pertama

Dana Rp300 juta yang dipinjam dari Abu Tholib kemudian ditransfer ke rekening Rijali, dengan janji akan diserahkan kepada anak seorang Habib tersohor negeri ini, agar rekomendasi partai segera keluar. Rijali meyakinkan Bambang bahwa dirinya pasti akan diusung oleh Partai Gerindra.

Dana tersebut lalu dicairkan oleh Rijali Hadi dan dimasukkan dalam kantong kresek untuk diserahkan ke sang Habib. Uang tersebut diserahkan oleh Iwan dan diterima oleh Habib.

Setelah itu korban mendapatkan rekomendasi yang langsung ditanda tangani atas nama seorang Habib terkenal. Rekomendasi yang isinya mengharapkan agar partai Gerindra mau mendukung dan merekomendasikan Bambang Ridwansyah untuk menjadi calon Bupati Muara Enim dari partai Gerindra periode tahun 2024, surat rekomendasi dari sang Habib tersebut bertanggal 19 Juli 2024.

Surat rekomendasi yang diberikan oleh Rijali ke korban.

Biaya Tambahan

Setelah surat itu diantarke kantor DPP Partai Gerindra,  pada tanggal 22 Juli 2024 Rijali kembali meminta biaya perjalanan ke Kalimantan untuk menemui pengusaha tambang batubara yqng terkenal di Kalimantan bahkan seluruh Indonesia, dengan dalih memperoleh dana kampanye. Semua biaya akomodasi, transportasi dan biaya hiup selama di Jakarta ditanggung oleh Bambang, (korban).

Seiring berjalannya waktu pada 26 Juli 2024 Disepakati biaya pencalonan ditanggung bersama. Rijali berjanji menyediakan Rp1,5 miliar, sementara Bambang diminta menyetor Rp500 juta ke rekening PT Adam Energi milik Rijali sebagai jaminan untuk pencairan dana 50 miliar. Lalu uang pun dikirim ke Rijali Hadi yang menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan dalam 1 hari kerja.

Namun sangat disayangkan uang tersebut tak kunjung cair. Uang 500 juta sudah ditagih oleh pendana yakni Abu Tholib ke Bambang Ridwansyah.

Bukannya mengembalikan uang yang dijanjikan cuma sehari dipakai itu, tapi pada6 Agustus 2024 Rijali kembali meminta uang sebesar Rp12,5 juta untuk biaya administrasi dan atribut partai.

Seperti tak sadar, Bambang kembali mengeluarkan uang sebesar Rp15 juta pada tanggal 22 Agustus 2024, uang tersebut ditransfer ke rekening Rijali untuk pembahasan strategi pencalonan.
Lalu di tanggal 28 Agustus 2024 Rijali kembali meminta Rp50 juta untuk atribut kampanye dan pengurusan SK Partai Gerindra.

Cek Kosong

Hingga akhir Agustus 2024, SK yang dijanjikan tak kunjung terbit. Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pun berakhir. Pada 7 September 2024, Rijali berjanji mengembalikan seluruh dana. Namun, sampai berita ini diterbitkan belum juga ada itikad baik dari Rijali Hadi.

Pada 30 September 2024, Rijali menyerahkan cek senilai Rp3,5 miliar kepada Bambang dan Abu Tholib. Setelah dicek ke bank, ternyata cek tersebut tidak valid alias kosong. Indikasi penipuan ini akhirnya dilaporkan korban ke Polres Jakarta Selatan. Sampai kini Polres sudah melakukan panggilan terhadap Rijali sebanyak 2 kali namun terduga pelaku tak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut.

Harapan Korban

Bambang berharap kasus ini mendapat perhatian aparat penegak hukum dan agar dapat menghadirkan terduga pelaku untuk mendapatkan penjelasan perihal janji-janji yang diucapkan oleh Rijali yang katanya akan mengembalikan kerugian korban berkisar 2.5 miliar. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam urusan politik yang sering dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *