MUARA ENIM. LEMBAYUNGNEWS. Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaksi di Kabupaten Muara Enim, Iwan Rambang secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses lelang proyek di lingkungan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Laporan tersebut dilayangkan Hari ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Muara enim dan Polres Muara Enim serta ditembuskan ke KEJATI Sumsel, BPKP, LKPP dan KPK RI, dugaan adanya praktik manipulasi tender, pengondisian pemenang lelang, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu di dua instansi tersebut. Rabu 25/6/2025.
Menurut Ketua LSM Galaksi yang juga Masyarakat Asli Rambang Kab Muara Enim Iwan Rambang, dugaan korupsi tersebut melibatkan proyek infrastruktur mulai dari Jalan, jembatan, Spam, Gedung dan Bangunan Lainnya dengan nilai ratusan juta dan miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang, mulai dari dokumen yang tidak sesuai hingga adanya indikasi pengaturan pemenang serta proses yang diupload penawaran oleh panitia LPSE itu sendiri inisial BMB yang sudah dari 2011 masih berada di LPSE Muara enim (Tidak Pernah Pindah dan Tesentuh Hukum) serta yang bersangkutan bukan Ahli Teknik Sipil dan anehnya lagi sering ikut menjadi panitia,” ungkapnya.
Masih Iwan Rambang, “Adapula dari sumber data yang kami dapat bahwa panitia ketua dan anggota Pokja di Lpse Muara enim diisi bukan orang Teknik Sipil tetapi Hanya diisi oleh pendidikan gelar (Amd, S.pd, SE, S.Ag ) dan lain-lain yang tidak berkompeten dalam bidangnya dan tidak memiliki Sertifikat Kompetensi Yang Terverifikasi,” kata Iwan lagi.
Tak hanya itu kata Iwan Rambang, “Ditambah lagi dari para penyedia atau pemborong yang namanya Enggan disebutkan bahwasnya Pokja Lpse Kabupaten Muara Enim dari dahulu telah terindikasi menerima fee upload penawaran harga sebesar 4 juta dan fee pemenang sebesar 3 persen dan terindikasi juga ada setoran awal 15 persen ke dinas PUPR dan oknum inisal ILM dan atau IW dan Atau YS terkait untuk setiap pemenangan Paket di PUPR Kab Muara Enim,” bebernya.
Bahkan dari informasi yang beredar (ILM) saat ini masih mengkoordinir dan membagi ‘Kue’ paket Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim padahal sudah ada berita di media Online pada tahun 2020 Perihal dihadirkan disidang Tipikor PN palembang dan pernah mengembalikan uang hasil korupsi 1,5 Miliar, tetapi masih bisa bebas dan tidak tersentuh hukum.
“Ini sangat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Kabupaten Muara enim ini mestinya saat ini sudah bebas dari praktek korupsi karena pada periode tahun 2019 Bupati Muara Enim sudah pernah di OTT KPK, bahkan Wakil bupati dan Ketua DPRD nya juga sudah masuk jeruji besi,” tandas Iwan Rambang.
Ia juga menambahkan bahwa laporan ini disertai dengan bukti-bukti awal adanya kecurangan pemenang seperti salinan dokumen tender, KAK, Gambar, Peraturan LKPP dan perusahaan-perusahaan sekali menang di setiap kecamatan 2-3 paket untuk 1 perusahaan cv/pt hanya oknum-oknum pemborong itu saja ditambah lagi perusahaan pemenang ialah diluar domisili kab muara enim yang terindikasi ikut memonopoli proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim serta keterangan dari beberapa rekanan yang merasa dirugikan akibat praktek curang dan korup ini.
Ketua LSM Galaksi Iwan Rambang mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejari Muara Enim dan Kapolres Muara Enim untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan. “Kami berharap aparat tidak tebang pilih. Jika terbukti ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak LPSE dan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut.
Masyarakat dan berbagai elemen sipil dan Aktivis di Kab Muara enim sangat mendukung langkah Ketua LSM Galaksi tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah Kab Muara Enim.
“Sudah saatnya pengelolaan anggaran publik benar-benar diawasi ketat oleh masyarakat,” ujar salah satu tokoh Aktivis dan Ketua LSM MRLB yang telah berdiri dari tahun 2003 Asal Kab Muara Enim Sastra Amiadi SE. (Ril)












