PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi, dalam rangka membahas Laporan Hasil Kerja Komisi-Komisi terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, Senin, 3/11/2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Prabumulih.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Prabumulih, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), serta beberapa bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, antara lain Bagian Keuangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Umum, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Melalui rapat kerja ini diharapkan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kesepakatan yang strategis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Prabumulih.












