Kilas Sejarah Pengeboran Minyak dan Urgensinya Bagi Perkembangan Sebuah Daerah

Sekilas Sejarah Keberadaan dan Perkembangan Perusahaan Pengeboran Minyak di Indonesia

 

NUSANTARA. Lembayungnews|. Standard Oil of New Jersey (SONJ), yang merupakan perusahaan swasta pertama, datang ke Hindia Belanda pada tahun 1912. Mereka lalu mendirikan anak perusahaan bernama NV Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM). Tahun 1914, NKPM menemukan ladang Talang Akar di Sumatra Selatan, yang berkembang menjadi ladang minyak terbesar yang ditemukan sebelum Perang Dunia II.

 

Bersama dengan lapangan Pendopo yang ditemukan pada tahun 1921, keduanya merupakan lapangan minyak terbesar di Indonesia pada zaman itu.

 

Di Sumatra Selatan, eksplorasi minyak dimotori oleh Dominicus Antonius Josephin Kessler dan Jan Willem Ijzerman. Mereka berdua mendirikan NV Nederlandsche Indische Exploratie Maatschappij (NIEM) pada tahun 1895, untuk mengelola konsesi yang ada di daerah Banyuasin dan Jambi. Seiring dengan bertambah banyaknya jumlah konsesi mereka, maka pada tahun 1897 dibentuk NV Sumatra–Palembang Petroleum Maatschappij (SPPM), yang masih menjadi bagian KNPM.

 

Selanjutnya dibangunlah kilang mini di daerah Bayung Lencir. Penemuan lainnya, yaitu di daerah Lematang Ilir dan Muara Enim, Sumatra Selatan, untuk selanjutnya kemudian dibentuk NV Muara Enim Petroleum Maatschappij (MEPM).

Tanki minyak di payakabung 6 Januari tahun 1903

 

JW Ijzerman juga kemudian membangun kilang yang cukup besar di Plaju, bersamaan dengan pembangunan jaringan pipa yang menghubungkan Muara Enim dengan Kilang Plaju tersebut.

 

Kota Prabumulih ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil tambang yang sangat potensial, yang ditetapkan dengan Kepmen No. 414/K/81/MEM/2002 karena di wilayah Kota Prabumulih diperkirakan 250 juta barel minyak bumi yang ditemukan dan siap diolah oleh investor. (1)

Peran Penting Perusahaan Minyak di Indonesia

 

Migas memiliki peran yang penting dan strategis dalam sejarah perkembangan Bangsa Indonesia, khususnya sebagai sumber pendapatan negara, memenuhi kebutuhan bahan bakar domestik, sumber bahan baku industri, dan menciptakan efek berantai kegiatan ekonomi.

 

Mengutip buletin SKK Migas Juli 2019, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu.

 

Pembagiannya dilakukan dengan memperhatikan realisasi lifting migas untuk daerah penghasil tersebut.

Dana bagi hasil

 

Ketentuan bagi hasil DBH diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Berdasarkan UU tersebut, dari 100 persen pendapatan minyak bumi, pemerintah pusat mendapat bagian 84,5 persen. Sementara itu, pemerintah daerah mendapat 15,5 persen, yang 0,5 persennya dialokasikan untuk pendidikan.

 

Adapun sisa 15 persen dibagi sesuai ketentuan berlaku. Contohnya, bila daerah penghasilnya merupakan kabupaten/kota, maka rinciannya sebagai berikut 3 persen untuk provinsi, 6 persen untuk kabupaten/kota penghasil minyak, dan 6 persen untuk kabupaten/kota non-penghasil.

 

Untuk bagi hasil gas bumi, pemerintah pusat mendapatkan 69,5 persen dan pemerintah daerah 30,5 persen, yang 0,5 persennya untuk pembangunan pendidikan.

 

Sisa 30 persennya kemudian dibagi sesuai ketentuan berlaku. Contohnya, bila daerah penghasilnya merupakan kabupaten/kota, maka rinciannya 6 persen untuk provinsi, 12 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan 12 persen untuk kabupaten/kota non-penghasil. (2)

 

Bisa kita simpulkan bahwa keberadaan proyek pengeboran Migas di berbagai wilayah adalah salah satu sumber penting untuk menjadikan wilayah tersebut menjadi lebih maju dalam segala bidang, baik pembangunan infrastruktur atau juga pembangunan sumber daya manusia pada daerah yang berpotensi menghasilkan minyak dan gas bumi, serta daerah terdekatnya.

 

Hal ini menjadi sebuah keharusan bagi kita sebagai anak bangsa untuk dapat berperan aktif membantu mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam melakukan pengembangan lahan migas sebagai pemenuhan kebutuhan negara.

 

Produksi migas di Indonesia sejak tahun 1990-an mengalami tren penurunan berkelanjutan yang tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan yang terus meningkat. Hal ini disebabkan minimnya kegiatan eksplorasi dan inovasi serta pengembangan teknologi baru dalam eksplorasi migas.

 

Prof. Haris menuturkan, “Kita masih memiliki peluang yang besar untuk mengembalikan kekuatan sektor migas karena kita masih memiliki cadangan minyak yang cukup besar. Ada 60 cekungan migas di Indonesia, dimana 22 cekungan belum dibor, 13 cekungan sudah dibor tapi belum ada penemuan, 8 cekungan dengan penemuan tapi belum berproduksi, dan 16 cekungan produksi.” Untuk itu, Prof. Haris memaparkan sebuah paradigma baru dalam mengeksplorasi Migas, yaitu eksplorasi seismik dengan mengadopsi inovasi, analisis dan interpretasi seismik lanjut (advance seismic interpretation).

 

Teknologi ini, Lanjut Prof. Haris, menjadi bagian utama dan bagian penting dari tahapan eksplorasi yang diaplikasikan oleh industri migas. Tidak Hanya sampai itu, Pengembangan survei seismik 2D diperluas menjadi seismik 3D dan bahkan 4D yang dapat menghasilkan gambar bawah permukaan yang jauh lebih rinci.

 

“Dengan demikian, eksplorasi migas sangat membutuhkan ide-ide segar dan inovatif untuk dapat mempertahankan bahkan meningkatkan produksi migas melalui paradigma baru yang tidak hanya melakukan eksplorasi di ladang baru, namun kita juga ditantang untuk melakukan eksplorasi di ladang tua yang telah ditinggalkan.” Tutup pria kelahiran Pemalang ini.

 

Terkait proyek Seismik yang sedang marak di wilayah sumatra selatan, yakni di Prabumulih, Muara Enim dan Pali, yang saat ini dalam tahap pengerjaan Drilling pada beberapa daerah, yang menurut data yang kami dapat sudah mencapai lebih dari 60%. Banyak pendapat dari beberapa lapisan masyarakat tentang keberadaan proyek Seismik ini, ada yang kontra namun banyak yang pro karena sudah mulai memahami kebutuhan negara akan produksi minyak untuk waktu yang akan datang.

 

Survei seismik 3D merupakan upaya pencarian cadangan migas di bawah permukaan bumi menggunakan gelombang seismik, hal itu dilakukan dalam rangka eksplorasi daerah prospek hidrokarbon (minyak dan gas bumi).

 

Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa ada beberapa kendala di lapangan yang bisa saja menjadi melebar jika tidak diantisipasi sedini mungkin. Namun pada prinsipnya kendala tersebut tidaklah bersifat krusial karena masih terbuka jalan untuk dapat mengatasinya dengan memahami pokok permasalahan yang sedang berkembang. (Raif)

 

Sumber:
1.) http://lengos.wordpress.com/2012/02/04/oil-and-gas-history-in-indonesia/

2.) http://www.kompas.com/

One thought on “Kilas Sejarah Pengeboran Minyak dan Urgensinya Bagi Perkembangan Sebuah Daerah

  1. Memiliki taman bunga ialah impian setiap pecinta alam dan keindahan. Taman bunga adalah wahana di mana ke eksotikan alam berkumpul dalam orkestra yang mempesona. Dengan aneka macam jenis bunga yang mekar dalam beragam warna dan aroma, taman bunga menjadi surga kecil yang mengundang mata dan hati untuk terpesona. Dalam taman bunga, kita dapat melihat paduan sempurna antara warna-warni bunga, hijaunya daun, dan kesegaran alam yang membawa kedamaian dan kegembiraan. Taman bunga adalah tempat di mana kita bisa melepaskan diri dari hiruk-pikuk dunia dan membiarkan diri kita tenggelam dalam keindahan yang tak tergantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *