MALANG, LEMBAYUNGNEWS–Warga Joyogrand Kavling Depag III Atas RT 09 RW 09 menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap perilaku Yai MIM.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Komisi A DPRD Kota Malang pada Senin (29/12/2025), dan turut dihadiri Sahara beserta suaminya, Sofwan.
Ketua RW 09, Wahyu Rendra, menjelaskan bahwa warga merasa situasi di lingkungan sudah tidak kondusif akibat ulah Yai MIM. Menurutnya, keresahan warga justru semakin meningkat setelah Sahara dan keluarganya pindah dari kawasan tersebut, karena gangguan kemudian dirasakan oleh warga lain.

Sahara diketahui kerap terlibat konflik dengan Yai MIM karena keduanya merupakan tetangga dekat. Perselisihan itu bahkan berujung pada saling lapor ke pihak kepolisian dan hingga kini masih dalam proses hukum.
“Warga mengadu ke DPRD karena selama ini terjadi keresahan akibat kegaduhan yang dibuat Pak Imam Muslimin,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, meskipun Sahara dan Sofwan telah pindah, warga justru merasa menjadi sasaran berikutnya.
Keresahan warga semakin memuncak setelah Yai MIM diduga merusak sejumlah kamera CCTV yang terpasang di lingkungan perumahan.
Fasilitas umum tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. Disebutkan, terdapat dua CCTV lingkungan serta satu CCTV di musala yang mengalami kerusakan.
Akibat kejadian tersebut, rasa aman warga terganggu. Wahyu mengungkapkan, sebagian warga kini merasa takut untuk beraktivitas di luar rumah.
Anak-anak disebut enggan pergi ke musala, sementara para ibu merasa cemas bahkan tidak nyaman ketika bertemu dengan yang bersangkutan.
Melalui audiensi ini, warga berharap DPRD Kota Malang dapat membantu mencarikan solusi agar permasalahan di Kavling Depag III Atas dapat segera diselesaikan dan situasi lingkungan kembali kondusif.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap aspirasi warga tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi A akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
“Komisi A pada prinsipnya mengawal bagaimana proses hukumnya,” ujarnya. Lelly juga menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil Yai MIM guna dimintai klarifikasi dalam audiensi selanjutnya.
“Saya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan anggota untuk menentukan langkah ke depan,” pungkasnya.
Dilansir dari :
Malangraya. Blok.a.com












