Perihal Tiang Listrik yang Berdiri di Tengah Jalan ke Perumahan, Ini Jawabannya

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Pihak Pengembang perumahan Palem Mutiara Kelurahan Karang Raja, Asrori, menanggapi perihal tiang listrik yang berdiri ditengah jalan masuk perumahan. Tiang listrik yang berdiri kokoh tersebut sepintas terlihat aneh, namun tidak demikian hal-nya menurut warga dan pihak pengembang perumahan. Kamis 23/09/2021.

 

Pelantikan Ketua Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Prabumulih

 

“Perlu diketahui bahwa tiang listrik itu memang berada di tengah jalan. Namun jalan itu sebenarnya luasnya 8-12 meter dan jalan tersebut bisa dipakai dua jalur, jalur masuk dan jalur keluar. Tiang listrik itu berada di tengah jalan sebenarnya tidak masalah karena itu juga sebagai pembatas jalan,” terang Asrori.

 

Selanjutnya ditambahkan oleh Ketua Komisariat DPD REI Kota Prabumulih ini bahwa tidak ada masyarakat yang komplain dengan adanya tiang listrik tersebut.

 

“Sampai dengan sekarang tidak ada yang komplain dengan keberadaan tiang listrik tersebut. Sebenarnya karena saat ini jalan tersebut baru diaspal oleh pihak Pemerintah kota melalui PU. Jadi jalan tersebut terlihat lebih kecil karena mungkin SOP nya pengaspalan jalan hanya boleh berukuran 5 meter, jadi masih tersisa beberapa meter yang tidak terkena pengaspalan jalan. Itulah yang menyebabkan kondisinya terlihat janggal,” terang Asrori lagi saat kami bincangi via hubungan telpon seluler.

 

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Asrori. Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Karang Raja, menjelaskan bahwa selama ini tidak ada komplain atau keluhan masyarakat yang tinggal disana.

 

“Sudah dari semenjak adanya perumahan Palem ini tidak ada yang komplain. Hanya baru-baru ini saja setelah dilakuan pengaspalan jalan jadi terlihat aneh. Menurut kami ini karena jalan yang diaspal tidak penuh jadi seakan-akan tiang listrik itu berdiri menghalangi jalan.

 

Sebenarnya kami juga sudah mengusulkan kepada pihak PU untuk dapat mengaspal semua badan jalan, jadi jalan tersebut dapat berfungsi menjadi dua jalur, namun mereka tidak memenuhi permintaan kami karena mungkin terkendala peraturan,” terang Ketua RT yang sudah menjabat dari semenjak tahun 2015 ini.

 

Ditegaskannya lagi bahwa tidak ada masyarakat yang komplain atas kondisi tiang listrik sempat jadi perhatian netizen beberapa hari yang lalu.

 

“Selama saya menjabat RT disini tidak pernah ada masalah atau keluhan warga, namun mungkin ada yang iseng saja mengajak wartawan membuat berita yang kami juga tidak tau siapa.

 

Andai saja pihak pemborong/PU mau mengabulkan permintaan kami selaku warga yang menggunakan jalan tersebut yakni meminta jalan itu diaspal sampai 8 meter jadi bisa dipakai dua jalur, kami warga disini sudah mengusulkan kurangi saja panjangnya yang 60 meter itu asal jalan nya bisa lebih lebar tetapi jawaban pihak pemborong/ PU kalau mau melebarkannya silahkan warga kerjakan sendiri.” Pungkas Muhammad Sofyan. (Raif)

 

Editor: Rasman Ifhandi

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *