Editorial, Lembayungnews.–Keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda: keterbukaan sering kali berhenti pada tataran formalitas, bukan substansi.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik diwajibkan menyediakan berbagai jenis informasi, mulai dari profil lembaga, program kerja, hingga laporan keuangan. Bahkan, aturan tersebut secara tegas membagi informasi ke dalam tiga kategori: informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang tersedia setiap saat.
Namun pertanyaannya, apakah semua itu benar-benar dijalankan?
Antara Kewajiban dan Kenyataan
Di atas kertas, daftar informasi yang wajib diumumkan sangatlah lengkap. Publik berhak mengetahui siapa yang memimpin, bagaimana anggaran digunakan, hingga sejauh mana capaian program pemerintah. Sayangnya, dalam praktiknya, tidak sedikit badan publik yang justru menyembunyikan informasi di balik birokrasi berlapis.
Website resmi sering tidak diperbarui. Laporan keuangan tidak mudah diakses. Bahkan, permohonan informasi kerap dipersulit dengan alasan administratif yang berbelit.
Lebih ironis lagi, informasi yang seharusnya diumumkan secara serta-merta—seperti bencana, wabah, atau potensi bahaya publik—kadang terlambat disampaikan. Dalam kondisi seperti ini, keterlambatan informasi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Budaya Tertutup yang Masih Mengakar
Masalah utama bukan pada regulasi, melainkan pada mentalitas. Banyak pejabat publik masih memandang informasi sebagai “milik lembaga”, bukan hak masyarakat. Padahal, setiap anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, dan setiap kebijakan berdampak langsung pada kehidupan publik.
Budaya tertutup ini diperparah dengan minimnya pengawasan dan sanksi tegas. Akibatnya, kewajiban keterbukaan hanya dijalankan sekadarnya—asal ada, bukan asal transparan.
Transparansi Bukan Ancaman, Tapi Kekuatan
Perlu dipahami, keterbukaan informasi bukanlah ancaman bagi pemerintah. Justru sebaliknya, transparansi adalah alat untuk membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan diberi akses informasi, maka legitimasi pemerintah akan semakin kuat.
Sebaliknya, ketika informasi ditutup-tutupi, ruang kecurigaan akan terbuka lebar. Di situlah benih ketidakpercayaan tumbuh.
Saatnya Berbenah
Sudah saatnya badan publik berhenti menjadikan keterbukaan sebagai beban administratif. Transparansi harus menjadi budaya, bukan kewajiban semata.
Langkah konkret yang harus dilakukan antara lain:
-Memastikan seluruh informasi publik tersedia secara digital dan mudah diakses
-Mempercepat respon terhadap permohonan informasi
-Menyampaikan informasi darurat secara cepat dan akurat
-Memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran keterbukaan
Tanpa itu semua, keterbukaan informasi hanya akan menjadi slogan kosong.
Penutup
Keterbukaan informasi adalah hak, bukan hadiah. Negara yang kuat bukanlah negara yang menyembunyikan informasi, melainkan negara yang berani terbuka.
Jika transparansi masih dijalankan setengah hati, maka jangan heran jika kepercayaan publik juga akan setengah hati.
Editor: Rasman Ifhandi












