MPC Pemuda Pancasila Bantu 10 juta Demi Bebaskan Ibu Ermi dari Pagar Developer Perumahan

  • Bagikan

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Prabumulih melalui Komandan Komando Inti (KOTI) memberikan bantuan 10 juta rupiah kepada ibu Ermi sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat lemah. Kamis 08/07/2021.

Polemik yang menimpa seorang warga yang mengeluh karena akses jalan rumahnya dipagar oleh pihak Developer Perumahan GPI 2. Griya Pelangi Indah berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Kesepakatan yang dilakukan di kantor Lurah Kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur itu disetujui oleh pihak keluarga warga yang akan membayar uang ganti tanah sebesar 35 juta.

“Kami dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Prabumulih sangat prihatin akan kejadian ini. Maka dengan ini saya pribadi akan menyumbang kepada ibu Ermi sebesar 10 juta rupiah pada pembayaran akhir tahun nanti,” ungkap Kamal.

Bantuan tersebut diberikannya sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang ibu yang merasa terzolimi dengan keadaan ini.

“Ini sebagai bentuk solidaritas kami terhadap ibu Ermi yang tinggal sendirian di rumahnya. Kita bayangkan saja bagaimana ibu kita jika keluar rumah harus melompati pagar setinggi 1 meter itu, dan kami minta kepada pihak Developer agar kiranya bisa sedikit ada rasa iba terhadap ibu Ermi,” jelas Dankoti Inhar Kamaluddin.

Rifky Baday Baihaqi selaku ketua MPC Pemuda Pancasila turut juga prihatin akan permasalahan ini.

Baca juga:

■ Dengan Uang Pengganti Rp 35 juta Ibu Ermi Akhirnya Mendapatkan Akses Keluar Masuk ke Rumahnya

‘■ Terkait Berita Warga yang Mengeluh Tidak ada Akses Keluar Rumahnya, DPC PKB Prabumulih akan Melakukan Pendampingan

■ Akses Jalan Keluar Masuk Terhalang Pagar Perumahan, Ermi Mengeluh dan Memohon Bantuan

Saya merasa prihatin dengan kejadian ini, baru ini ada developer yang tidak memberikan akses jalan terhadap warga sekitar. Kita jadi pertanyakan bagaimana status hubungan antara pihak pengusaha perumahan ini dengan masyarakat.” Rifky Baday yang juga sebagai ketua DPC PKB Kota Prabumulih itu memaparkan bahwa setau dia pìhak perumahan itu wajib memberikan akses jalan bagi warga sekitar.

“Sepanjang pengetahuan saya pihak perumahan itu wajib memberikan akses jalan kepada warga sekitar. Yakni akses jalan tersebut diserahkan ke negara, artinya juga masyarakat dapat melewatinya. Untuk kedepannya semoga tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini. Pihak pengusaha juga mestinya juga menggunakan hati nurani dalam menyikapi persoalan ini, jangan selalu berkutat dengan data,” ujar Rifky Baday menjelaskan.

Permasalahan akses jalan seorang warga yang ditutup oleh pihak Developer yang Viral beberapa hari ini setidaknya sudah menjadi perhatian bagi pemerintah kota prabumulih. Hal ini akan menjadi pelajaran bagi para pengusaha perumahan dan juga warga yang memiliki lahan apabila akan menjualnya ke pihak Developer. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *