SUMUT. Lembayungnews|• Kasus kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin Angin memasuki babak baru.
Dikabarkan sedikitnya tiga orang tewas dalam kerangkeng manusia tersebut.
Polisi menyebut telah memeriksa puluhan saksi serta menemukan kuburan korban tewas.
Polda Sumut menyebut puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Kemudian, Polda Sumut dan Komnas HAM menyebutkan, diduga korban tewas akibat dianiaya.
“Iya, Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).
Selain meninggal dunia diduga ada korban yang mengalami cacat fisik.
“Ada (korban cacat),” sebut Hadi.
Meskipun demikian pihak kepolisian belum merinci cacat seperti apa yang dimaksud.
Namun polisi telah menemukan kuburan manusia korban tewas di sejumlah lokasi
“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” sebut Hadi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Dia mengatakan jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.
“Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022)
Terbit Rencana Membantah Adanya Penyiksaan
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin membantah mendirikan kerangkeng manusia di rumahnya.
Menurut Terbit, ruang berjeruji yang berdiri di halaman rumahnya merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat yang kecanduan narkoba.
“Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan,” ujar Terbit kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Pembuatan ruangan itu sendiri menurut Terbit merupakan permintaan dari masyarakat setempat.
Sebagai tokoh masyarakat di Langkat ia merasa perlu membantu membuat tempat rehabilitasi narkoba.
Terbit juga mengatakan tidak ada penyiksaan dalam ruangan pembinaan itu.
“Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” ucap Terbit.
Sifatnya membantu warga di sana, ini permintaan masyarakat,” kata dia.
Terkait kabar ada penghuni yang meninggal dunia, Terbit mengakuinya.
“Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung,” kata Terbit.
“Bukan (bukan penyiksaan), bukan,” ucap dia melanjutkan seraya menambahkan tidak ada yang dipekerjakan. Namun, mereka dibekali dengan pengetahuan.
Mencuat Setelah Migrant Care Melakukan Investigasi
Dugaan mengenai perbudakan di rumah Bupati Langkat mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” tambahnya.
Ada Pasien yang Berhasil Sembuh Dirawat di Tempat Rehabilitasi Tersebut
Namun, dari berbagai postingan di laman FB tentang Bupati Terbit Rencana Banyak juga yang banyak pro selain yang kontra tentang keberadaan kerangkeng di rumahnya.
Berikut kami lampirkan Screenshot akun FB bernama Ahmad Surbakti, Mariambrbeganding dan Bang Zi.
Terlepas dari kasus OTT yang tengah menjeratnya banyak netizen yang mengaku sebagai warga Langkat mengapresiasi keberadaan kerangkeng sebagai tempat rehabilitasi gratis pencandu narkoba.
Dikutip dari berbagai sumber.