MUARA ENIM, Lembayungnews.– Dugaan pelanggaran norma yang melibatkan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Sobri memicu keresahan warga. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Kemas Erwin melalui Kanit Reskrim IPDA Dedi Irma membenarkan adanya laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
Menurutnya, pelapor datang langsung ke Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim untuk menyampaikan kronologi peristiwa.
“Pelapor datang pada malam hari dan mengaku telah mendapati menantunya bersama seorang pria di dalam mobil.
Namun, keduanya tidak tertangkap tangan melakukan hubungan badan, hanya terlihat berpelukan,” jelas Dedi Irma.
Pihak kepolisian kemudian mengarahkan pelapor untuk melanjutkan penanganan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini menuai kekecewaan dari masyarakat. Warga menilai, sebagai anggota BPD, yang bersangkutan seharusnya mampu menjadi contoh dalam menjaga norma serta etika di lingkungan desa.
Mereka pun mendesak pemerintah desa agar mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Panang Jaya, Yitno Sukisno, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media. Masyarakat berharap pihak desa segera mengambil langkah konkret demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga BPD.
Sumber: Postingan di Grup FB Muara Enim Kito.












