Diduga Gudang Minyak Ilegal di Lembak Terus Beroperasi

  • Bagikan
Listen to this article

MUARA ENIM. LEMBAYUNGNEWS. Rentetan insiden kebakaran gudang dari aktifitas penimbunan dan oplosan BBM ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel sepertinya sangat sangat sulit untuk di tertibkan meski Undang Undang Migas telah mengatur dan menetapkan ancaman hukuman hingga 6 tahun dan sanksi denda hingga 60 miliar rupiah namun hal ini tidak membuat para mafia minyak bergeming.

Dampak Negatif dari dugaan gudang BBM ilegal dapat mengancam keselamatan masyarakat. Aktifitas Gudang BBM ilegal yang kian menjamur di jalan lintas Pelembang –  Prabumulih.

Salah satu nya gudang yang kembali beroperasi di lingkungan padat penduduk tepatnya di Desa Lembak kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, diketahui lokasi gudang ini sempat di tutup di sebabkan catatan hitam polsek lembak gudang karena insiden kebakaran.

Disebutkan oleh masyarakat gudang tersebut diketahui milik AR dan di kelola KARM*N “Gudang ini punyo karman,” ujar pekerja gudang itu seolah mengisyaratkan bahwa karman bisa memberikan informasi.

Kondisi gudang BBM yang berdinding seng tinggi berdekatan dengan jalan lintas dan warung pecel lele seolah tidak ada aktifitas saat siang hari namun malam hari bisa di pastikan aktifitas gudang akan beroperasi.

Hasil investigasi masih berlanjut awak media berharap memperoleh keterangan resmi baik dari pengelola gudang maupun Pihak Polsek atau Polres Muara Enim terkait keberadaan diduga gudang ilegal tempat praktik aktifitas penampungan BBM Ilegal masyarakat berharap penertipan gudang akan segera di lakukan oleh Pihak Kepolisian. (TIM5)

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *