PRABUMULIH. Lembayungnews. Insiden yang sempat bikin heboh warga Prabumulih tentang video seorang pemotor ditendang Polisi berakhir damai.
Jauhari Bin Saidina Ali (54) korban yang mengalami kecelakaan dan ditendang oleh oknum Polisi Polres Prabumulih mengaku saat itu dirinya sedang kesakitan di pinggir jalan setelah ditabrak oknum Polisi tersebut. Senin 13/1/2025.
Diketahui Jauhari adalah warga dusun 1 desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu menceritakan kronologis kejadian dirinya saat itu menggunakan kendaraan hendak menyeberang ke minimarket di depan rumah dinas Walikota Prabumulih.
Jauhari mengatakan dirinya menyeberang dengan sangat pelan dan motornya ditabrak oknum Polisi tersebut, saat dirinya duduk beristirahat tiba-tiba oknum Polisi itu menendang wajahnya hingga berdarah.
Sontak saja hal ini membuat warga terkejut dan memvideokan ulah Polisi yang bertindak arogan terhadap warga hingga menjadi trending topik pagi sampai siang ini.
Selanjutnya setelah mendapat kabar yang tidak mengenakan itu, Polres Prabumulih langsung mendatangi korban di RSUD dan Polres Prabumulih siap bertanggung jawab atas pengobatan korban Jauhari atas insiden yang terjadi.
“Terkait insiden yang terjadi hingga membuat korban harus menjalani perawatan di RSUD Prabumulih, Senin 13 Januari 2025 kita siap bertanggung jawab atas prilaku oknum tersebut,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH.
Hal ini, katanya sesuai dengan perintah Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK untuk mengunjungi dan membesuk korban Jauhari di RSUD Prabumulih.
“Jadi sesuai perintah bapak Kapolres Prabumulih, kita datang ke rumah sakit untuk membesuk, sekaligus meminta maaf tentang insiden yang terjadi atas nama Polri,” katanya.
Disini jajaran Polres Prabumulih siap bertanggung jawab atas segala pengobatan korban. Selain itu kedua belah pihak pun sudah berdamai.
“Untuk kasus ini sendiri kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” terang Wakapolres Prabumulih.
Dan yang bersangkutan oknum anggota Polri itu, lanjut dia mengatakan, bahwa akan dikenakan sanksi.
“Kita pastikan bahwa oknum anggota Polri tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” tandasnya. (***)
Editor: Rasman Ifhandi












